Breaking

Kamis, 01 Juni 2023

NAPZA (NArkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif)


NAPZA 

Search: pexels.com


Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal istilah NAPZA. NAPZA adalah singkatan dari NArkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. NAPZA merupakan zat-zat yang jika dikonsumsi akan mempengaruhi sistem saraf pusat, sehingga dapat mengubah perasaan dan cara berpikir orang yang menggunakannya. Pengertian dari setiap istilah pada NAPZA adalah sebagai berikut.

    1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

  2. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

   3. Zat adiktif  adalah obat serta bahan–bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus–menerus dan jika dihentikan dapat memberi efek lelah atau rasa sakit. Zat adiktif merupakan zat yang bukan narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan.


A. Penggolongan beserta Dampak penggunaan Psikotropika 

  1. Penggolongan beserta dampak negatif psikotropika terhadap kesehatan

Psikotropika mempunyai potensi mengakibatkan sindrom ketergantungan, Psikotropika terbagi menjadi empat golongan sebagai berikut.


a. Golongan I (Jenis Halusinogen)

Obat ini dapat menimbulkan halusinasi atau daya khayal yang kuat yaitu salah persepsi tentang lingkungan dan dirinya, baik pendengaran, penglihatan maupun perasaan. Orang yang mengkonsumsinya mungkin akan melihat atau mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak ada, atau apa yang dilihatnya terganggu. 

Contoh: LSD, PCP, ganja, Meskalin, dan Psilosibin. 

b. Golongan II (Jenis Stimulan)

Psikotropika golongan II merupakan psikotropika dengan daya aktif yang kuat untuk menyebabkan Sindroma ketergantungan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. . Stimulant memacu detak jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh. Obat–obatan ini melepaskan gula lebih banyak ke pembuluh darah, sehingga menambah kewaspadaan dan mengurangi kelelahan serta rasa lapar. 

Contoh: esktasi, sabu–sabu , dan ampetamin. 

c. Golongan III (Jenis Antidepresan sedang)

. Dalam dosis kecil, dapat membuat orang menjadi lebih santai, dan tenang, sedangkan dalam dosis yang lebih besar obat-obatan ini bisa menyebabkan tidak sadar, bahkan kematian. Depressant mempengaruhi konsentrasi dan koordinasi, memperlambat kemampuan respon terhadap situasi yang tiba – tiba. 

Contoh: Amobarbital, buprenofrina, dan flunitrazepam. 

d. Golongan IV (Jenis Antidepresan ringan)

Psikotropika golongan IV ialah psikotropika dengan daya adiktif ringan berguna untuk pengobatan dan penelitian. 

Contoh: Fenobarbital, nitrazepam, diazepam. 


2. Dampak negatif psikotropika terhadap lingkungan masyarakat.

  • Menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Mengakibatkan hilangnya kepercayaan.
  • Mendorong tindak kejahatan.
  • Menimbulkan beban sosial yang besar.
  • Dikucilkan oleh lingkungan.
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
  • Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.


C. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan psikotropika memerlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. 


1. Upaya dari diri sendiri

  • Tidak mencoba-coba menggunakan obat-obat terlarang
  • Meyakinkan diri untuk tidak membutuhkan NAPZA dalam menghadapi persoalan hidup.
  • Membatasi pergaulan dengan kelompok pengguna NAPZA.

2. Peran Anggota Keluarga 

               Setiap anggota keluarga harus saling menjaga agar tidak ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan psikotropika. Kalangan remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki tanggung jawab membimbing anak-anaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk membentengi anak dari menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk yang mungkin datang dari lingkungan di luar rumah. 

3. Peran Anggota Masyarakat 

            Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal. 

4. Peran Sekolah 

        Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba. 

5. Peran Pemerintah

        Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahgunaan, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari kesalahan yang sama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar